Pemalang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang berlangsung Rabu (4/9) menandai babak akhir penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya memaksimalkan penggunaan anggaran untuk menekan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA).
Perubahan APBD 2024 disahkan setelah melalui proses panjang, termasuk evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah. Keputusan Gubernur Nomor: 180/159 Tahun 2024 tanggal 3 September 2024 tentang Evaluasi Hasil Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang menjadi dasar penetapan Perda Perubahan APBD.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang hari ini telah menyepakati Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024,” ujar Mansur. “Sesuai dengan keputusan Gubernur, kita akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran agar SILPA dapat ditekan,” tegasnya.
Gubernur Jawa Tengah dalam rekomendasinya menekankan pentingnya konsistensi dalam perencanaan anggaran daerah, mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD beserta perubahannya. Terkait Pendapatan Daerah, Pemkab Pemalang didorong untuk terus melakukan langkah-langkah optimalisasi.
Mansur juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Pemalang periode 2019-2024 atas dedikasi mereka kepada masyarakat. “Mereka adalah keluarga kita, dan saya berharap silaturahmi dan kekeluargaan yang terjalin selama ini dapat terus berlanjut,” tutupnya.