Laju Minyak Global Tertahan: Bayang-bayang Tarif Trump dan Negosiasi Iran
Jakarta – Harga minyak dunia pada Selasa, 24 Februari [tahun kejadian, karena ini berita lama, kita asumsikan tahunnya relevan dengan konteks Trump menjabat], menunjukkan pergerakan yang terbatas, berfluktuasi tipis di sekitar level tertinggi dalam hampir tujuh bulan terakhir. Dinamika ini mencerminkan kehati-hatian pelaku pasar yang tengah memantau perkembangan krusial dalam perundingan nuklir antara Amerika Serikat (AS) dan Iran, di tengah ketegangan geopolitik di Timur Tengah serta ancaman kebijakan tarif protektif dari Presiden AS saat itu, Donald Trump.

Mengutip laporan dari berbagai sumber internasional, kontrak berjangka minyak mentah Brent terkoreksi tipis 9 sen atau 0,1 persen, menetap di US$71,40 per barel. Sehari sebelumnya, harga Brent sempat menyentuh US$72,50, sebuah level yang terakhir terlihat pada 31 Juli [tahun sebelumnya]. Sementara itu, harga kontrak berjangka minyak mentah AS juga mengalami pelemahan 11 sen atau 0,2 persen, berakhir di US$66,20 per barel, setelah sempat mencapai US$67,28 pada sesi sebelumnya, rekor tertinggi sejak 4 Agustus [tahun sebelumnya].
Ketidakpastian di Balik Perundingan Nuklir
Daniel Hynes, seorang analis dari ANZ, menyoroti bahwa pasar minyak saat itu diselimuti ketidakpastian. Hal ini dipicu oleh dimulainya kembali perundingan antara AS dan Iran pada pekan tersebut, yang turut diperparah oleh kembali memanasnya tensi perdagangan global.
Menteri Luar Negeri Oman, Badr Albusaidi, pada Minggu (22/2), mengonfirmasi bahwa AS dan Iran akan melanjutkan putaran ketiga pembicaraan nuklir mereka pada Kamis di Jenewa. Amerika Serikat secara konsisten mendesak Iran untuk menghentikan program nuklirnya, sebuah tuntutan yang secara tegas ditolak oleh Teheran, yang membantah keras tuduhan pengembangan senjata nuklir.
Kekhawatiran akan potensi eskalasi konflik militer dengan Iran semakin meningkat, ditandai dengan langkah Departemen Luar Negeri AS yang menarik staf pemerintah non-esensial dan keluarga mereka dari Kedutaan Besar AS di Beirut. Saat itu, Presiden Donald Trump juga mengeluarkan peringatan keras melalui unggahan media sosial, menyatakan bahwa akan menjadi ‘hari yang sangat buruk’ bagi Iran jika kesepakatan tidak tercapai.
Ancaman Tarif Trump dan Proyeksi Harga
Tony Sycamore, analis pasar dari IG, menilai bahwa harga minyak pada periode tersebut berada di batas atas kisaran perdagangan enam bulan terakhir, yakni antara US$55 hingga US$66,50. Menurutnya, jika harga mampu menembus batas atas ini secara berkelanjutan, peluang kenaikan menuju US$70-US$72 terbuka lebar. Sebaliknya, jika terjadi deeskalasi ketegangan geopolitik, harga berpotensi terkoreksi kembali ke kisaran US$61 per barel.
Dari sisi kebijakan perdagangan, Trump juga sempat mengeluarkan peringatan kepada negara-negara agar tidak menarik diri dari kesepakatan dagang yang baru saja dinegosiasikan dengan AS. Peringatan ini muncul setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif darurat yang sebelumnya ia tetapkan. Lebih lanjut, Trump mengisyaratkan akan menaikkan tarif sementara impor AS dari seluruh negara dari 10 persen menjadi 15 persen, yang merupakan batas maksimum yang diizinkan oleh undang-undang.
Kombinasi antara ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah dan kebijakan perdagangan protektif dari AS saat itu, menjadi faktor penentu yang menahan laju harga minyak dunia, mencegahnya untuk mencapai rekor tertinggi meskipun sentimen pasar cenderung bullish.