Japek Ketat! 35 Truk Sumbu Tiga Terjaring Razia Udara Korlantas
Jakarta – Korlantas Polri secara ketat mengawasi ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dalam upaya menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas. Hasilnya, sebanyak 35 kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih berhasil ditindak karena melanggar aturan pelarangan melintas di jalur tersebut.

Penindakan ini merupakan bagian dari strategi pengawasan yang diperkuat, terutama untuk mengantisipasi arus balik pemudik gelombang kedua yang kembali menuju Jakarta. Teknologi canggih seperti ETLE Drone Patrol Presisi menjadi ujung tombak dalam operasi ini.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan pentingnya pemanfaatan pengawasan udara melalui ETLE Drone Patrol Presisi. "Kami menekankan pentingnya pengawasan udara lewat ETLE Drone Patrol Presisi. Ini salah satu cara untuk mengamankan kendaraan tiga sumbu sesuai arahan Kapolri," ujar Irjen Agus dalam keterangannya pada Minggu (29/3).
Menurut data yang dihimpun Korlantas Polri, hingga Minggu siang, tercatat setidaknya 35 kendaraan sumbu tiga ke atas telah ditindak karena kedapatan melintas di Tol Japek. Pelanggaran ini berpotensi menimbulkan kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di tengah kepadatan arus lalu lintas.
Irjen Agus juga melaporkan kondisi terkini di lapangan. Pantauan ETLE Drone Patrol Presisi pada Minggu pukul 12.45 WIB menunjukkan arus lalu lintas di Exit Tol Km 29 dan Tol Layang MBZ terpantau lancar di kedua arah. Meskipun demikian, petugas di lapangan tetap bersiaga penuh untuk mengawal sisa pemudik gelombang kedua yang masih dalam perjalanan menuju ibu kota.
Pengetatan pengawasan ini diharapkan dapat terus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di jalur-jalur vital, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.