PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Langkah nyata diwujudkan dengan peresmian Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Ampelgading, yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam menekan angka kekerasan di wilayah tersebut.
Inisiatif yang digagas oleh Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPPPA) Pemalang ini, mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Peresmian RPPA ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran, transparansi, dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos KBPPPA Pemalang, Triyatno Yuliharso, menjelaskan bahwa RPPA tidak hanya berfungsi sebagai tempat penanganan korban kekerasan, tetapi juga sebagai wadah untuk melakukan upaya pencegahan. Dalam kegiatan peresmian, para fasilitator masyarakat RPPA juga mendapatkan materi dan pelatihan untuk menjalankan tugasnya secara efektif.
Kegiatan ini melibatkan 40 peserta dari berbagai sektor, termasuk perwakilan pemerintah, TNI-Polri, PKK, Puskesmas, Puskesos, paralegal, forum anak, dan tokoh masyarakat. Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
"Kita ingin angka kekerasan terhadap perempuan dan anak turun. Oleh karena itu, RPPA dibentuk sebagai rumah penanganan dan penanggulangan. Di sini, kita berharap bisa menjadi wadah untuk menekan angka kekerasan," ujar Triyatno.
RPPA akan menjadi sistem penanganan awal setelah tingkat desa/kelurahan. Korban kekerasan dapat mencari perlindungan dan pemulihan di tempat ini. Dinsos KBPPPA Pemalang berharap RPPA dapat menciptakan sistem perlindungan yang responsif dan berkelanjutan hingga ke tingkat desa, sejalan dengan visi Pemalang Bercahaya.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Mokhammad Safi’i, mengapresiasi langkah Dinsos KBPPPA dalam membentuk program RPPA. Ia menekankan bahwa RPPA bukan hanya untuk korban kekerasan, tetapi juga harus terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan informasi dan layanan terkait perlindungan perempuan dan anak.
"RPPA harus menjadi rumah yang bisa merangkul hangat setiap masyarakat, terutama korban kekerasan, untuk pemulihan mereka," kata Safi’i.
Dengan beroperasinya RPPA di Ampelgading, diharapkan Kabupaten Pemalang semakin maju dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan dan anak.