Surabaya, Portal Batang ID – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jawa Timur diharapkan mampu menjadi motor penggerak inovasi dan riset yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan Batara Goa, menanggapi penambahan anggaran BRIDA dalam Perubahan APBD (PAPBD) Jatim 2025.
Yordan menekankan bahwa alokasi anggaran riset yang meningkat tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan penelitian yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga memberikan solusi nyata terhadap permasalahan kemiskinan dan peningkatan ekonomi masyarakat di Jawa Timur.
"Kita berharap penambahan anggaran ini digunakan untuk riset yang betul-betul berdampak bagi masyarakat Jawa Timur. Jadi, tidak hanya sekadar riset, tetapi ada dampaknya, yaitu kesejahteraan masyarakat Jawa Timur bisa lebih meningkat dan merata," tegas Yordan.
Lebih lanjut, Yordan mengungkapkan bahwa BRIDA berencana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah pada tahun depan. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi BRIDA untuk semakin inovatif dan menghasilkan penelitian yang berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kami mendorong agar perda ini menjadi perda riset dan inovasi daerah, sekaligus memberi landasan bagi BRIDA untuk makin inovatif dan berupaya keras dalam menghasilkan penelitian yang bisa berdampak bagi kesejahteraan masyarakat," ungkap politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Yordan juga menyoroti pentingnya riset BRIDA dalam menyentuh isu-isu strategis, termasuk langkah konkret pemerintah provinsi dalam mengentaskan kemiskinan. Ia berharap hasil riset BRIDA dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah, khususnya di tingkat kota dan kabupaten, untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Dalam PAPBD 2025, anggaran BRIDA mengalami peningkatan dari Rp31,405 miliar menjadi Rp33,188 miliar, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat riset dan inovasi. Selain itu, Komisi A DPRD Jatim juga merekomendasikan tambahan anggaran sebesar Rp500 juta untuk kajian pendirian usaha berbasis inovasi IPTEK di Jawa Timur, termasuk analisis dan penilaian inovasi unggulan hasil penelitian.
"Ini yang kita dorong, kebijakan berbasis riset. Untuk itu, kami sangat mengandalkan BRIDA," pungkas Yordan.