Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengumumkan enam poin keputusan penting sebagai respons atas tuntutan publik yang berkembang pasca demonstrasi di berbagai daerah. Keputusan ini merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa langkah-langkah ini diambil sebagai wujud komitmen DPR dalam menanggapi aspirasi masyarakat.

Berikut adalah enam poin keputusan yang diumumkan:
- Penghentian Tunjangan Perumahan: DPR RI sepakat untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI, efektif sejak tanggal 31 Agustus 2025.
- Moratorium Kunjungan Kerja Luar Negeri: DPR memberlakukan moratorium atas seluruh kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.
- Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas: DPR akan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan setelah dilakukan evaluasi. Pemangkasan ini mencakup biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.
- Penangguhan Hak Keuangan Anggota Nonaktif: Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan menerima pembayaran hak-hak keuangannya.
- Tindak Lanjut Penonaktifan Anggota: Pimpinan DPR akan menindaklanjuti proses penonaktifan anggota yang dilakukan oleh partai politik masing-masing. DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait proses hukum dan etik yang sedang berjalan.
- Penguatan Transparansi dan Partisipasi Publik: DPR berkomitmen untuk memperkuat transparansi serta mendorong partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.
Keputusan ini ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI, termasuk Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dasco menambahkan bahwa sebagai bentuk transparansi, DPR akan melampirkan rincian komponen tunjangan yang dievaluasi serta hasil evaluasi tersebut kepada media. Terkait anggota yang telah diproses nonaktif oleh mahkamah partai, pimpinan DPR telah mengirimkan surat kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi dan menindaklanjuti sesuai ketentuan. Demikian informasi yang dihimpun Portal Batang ID.
