Babak baru dalam upaya perdamaian Timur Tengah, atau setidaknya dalam kerangka kerja yang diusung Amerika Serikat, telah dimulai. Israel secara resmi menjadi anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), sebuah inisiatif yang digagas oleh mantan Presiden AS Donald Trump. Aksesi ini dikukuhkan saat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu melakukan kunjungan ke Washington pada Rabu (11/2), dalam pertemuan dengan Donald Trump.
Momen penting ini ditandai dengan penandatanganan dokumen resmi oleh Netanyahu. Sebuah foto yang beredar pasca-pertemuan menunjukkan Netanyahu bersama sejumlah pejabat tinggi AS memegang dokumen yang telah dibubuhi tanda tangan, menandai keanggotaan Israel dalam dewan tersebut. Netanyahu sendiri mengonfirmasi langsung, menyatakan bahwa ia telah "menandatangani aksesi Israel sebagai anggota Dewan Perdamaian."

Langkah ini diambil hanya sepekan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdana BoP yang dijadwalkan pada 19 Februari mendatang di Washington DC. BoP merupakan salah satu poin kunci dalam rencana 20 poin Trump untuk Gaza, dengan mandat utama untuk mengawasi pemerintahan sementara di wilayah yang bergejolak tersebut.
Pada pertengahan November lalu, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah menerbitkan resolusi yang memberikan mandat kepada BoP dan negara-negara anggotanya untuk membentuk pasukan perdamaian di Jalur Gaza. Saat ini, 26 negara tercatat sebagai anggota dewan ini, termasuk Indonesia.
Donald Trump sebelumnya menyatakan ambisinya untuk memperluas cakupan dewan ini agar dapat menangani berbagai konflik global. Namun, rencana ini tidak luput dari kritik. Banyak pakar telah mengungkapkan kekhawatiran serius bahwa pembentukan BoP berpotensi melemahkan peran sentral PBB dalam menjaga perdamaian dunia. Selain itu, model pengawasan Trump terhadap urusan wilayah asing melalui dewan ini dikhawatirkan menyerupai struktur pengawasan kolonial, memicu perdebatan mengenai kedaulatan dan intervensi internasional.