Jakarta, Portal Batang ID – Penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo oleh aparat kepolisian menuai sorotan tajam. Peneliti media dan politik, Buni Yani, menilai adanya perlakuan istimewa yang diberikan kepada Jokowi, seolah menempatkannya di atas hukum.
Melalui akun Facebook pribadinya, Buni Yani mengungkapkan kekecewaannya atas perbedaan signifikan dalam penanganan kasus yang melibatkan Jokowi. Ia menyoroti kecepatan polisi dalam menindaklanjuti laporan Jokowi terkait pencemaran nama baik, sementara kasus laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu justru terkesan diabaikan.

"Bahkan kini rakyat melihat Jokowi di atas hukum," tulis Buni Yani, Senin (28/7/2025).
Buni Yani menyayangkan sikap Bareskrim yang terburu-buru menyatakan ijazah Jokowi asli tanpa melakukan penyelidikan mendalam dengan teknologi yang memadai. Menurutnya, tindakan ini menghilangkan harapan masyarakat akan keadilan.
"Mengapa hukum sebagai benteng terakhir semua warga negara dalam mencari keadilan kini semakin jauh bahkan telah dinistakan oleh aparat penegak hukum sendiri?" tanyanya.
Lebih lanjut, Buni Yani memperingatkan bahwa kondisi ini sangat rentan memicu kerusuhan akibat perasaan ketidakadilan yang meluas di masyarakat. Kekecewaan dan kemarahan publik dapat meledak jika hukum tidak ditegakkan secara adil dan merata.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Total terdapat lima perkara mengenai kasus ini yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, dengan sejumlah nama seperti Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, dan Roy Suryo termasuk dalam daftar terlapor.
