Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 Masehi dapat disahkan pada awal November 2025. Saat ini, pembahasan intensif mengenai BPIH masih terus dilakukan di Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan harapannya agar pembahasan BPIH dapat segera diselesaikan. "Masih di Panja. Panja nanti masih akan dibahas lebih lanjut," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Menurut Dahnil, percepatan penetapan BPIH sangat krusial. Hal ini bertujuan agar pemerintah memiliki kepastian biaya sebelum melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta kontrak dengan pihak Arab Saudi.
"Kita berharap lebih cepat lebih baik. Kenapa? Karena kita akan penandatangan MoU dan kontrak dengan pihak Saudi Arabia itu sekitar tanggal 6 sampai dengan tanggal 12-an (November)," jelasnya, seperti dikutip Portal Batang ID.
Kementerian Haji dan Umrah menargetkan proses pembahasan bersama DPR dapat dirampungkan selambat-lambatnya pada akhir Oktober 2025. "Jadi, kita berharap sebelum November itu sudah selesai. Jadi, akhir Oktober ini harus sudah selesai," tegas Dahnil.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Haji telah mengusulkan rata-rata biaya haji tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta per jemaah. Usulan ini menunjukkan penurunan sekitar Rp1 juta dibandingkan dengan total biaya haji tahun 2025 yang mencapai Rp89,4 juta.