Jakarta, Portal Batang ID – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti temuan terkait ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia. Desakan ini muncul setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh hanya 60 keluarga.
Mulyanto menilai bahwa ketimpangan ini merupakan warisan kebijakan masa lalu yang mengakibatkan kemiskinan struktural yang meluas di masyarakat. Ia menekankan perlunya koreksi kebijakan dan transparansi data kepemilikan lahan.

"Ini melukai rasa keadilan kita dan melanggar prinsip pemerataan. Masak lahan Indonesia yang luas ini hanya dikuasai oleh segelintir orang," ujar Mulyanto, Senin (14/7/2025). Ia menambahkan bahwa jumlah keluarga di Indonesia diperkirakan mencapai 67 hingga 77 juta unit.
Mulyanto menduga pemusatan penguasaan lahan ini terjadi di sektor perkebunan, perumahan, dan industri. Ia meminta pemerintah untuk membuka data kepemilikan lahan secara transparan, termasuk identitas pemilik dan sektor usahanya.
"Pemerintah harus menegakkan prinsip keadilan dan pemerataan bagi masyarakat. Tidak pilih-kasih dan hanya berpihak pada keluarga tertentu," tegas Mulyanto. Ia menyoroti ironi bahwa keluarga veteran yang telah berjuang memerdekakan Indonesia justru hidup dalam kemiskinan dan kesulitan lahan.
Mulyanto berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan ini demi mewujudkan keadilan sosial dan mengurangi kemiskinan struktural di Indonesia.