Portal Batang ID, Jakarta – Kasus perdagangan bayi lintas negara yang menyeret oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menuai kecaman keras dari anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya. Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendesak agar pelaku dipecat dan dihukum seberat-beratnya.
"Keterlibatan aparatur negara dalam kejahatan kemanusiaan seperti ini adalah pengkhianatan terhadap amanat undang-undang dan kepercayaan publik," tegas Indrajaya, Jumat (18/7/2025). Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi pegawai Dukcapil yang seharusnya menjaga data kependudukan, namun justru terlibat dalam praktik perdagangan bayi.

Menurut Indrajaya, kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik Dukcapil, tetapi juga berpotensi merusak sistem administrasi kependudukan yang menjadi fondasi pelayanan publik. Ia mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah untuk segera melakukan audit internal dan memperketat pengawasan terhadap seluruh jajaran Dukcapil.
"Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan oknum untuk kepentingan kriminal," ujarnya.
Indrajaya juga menekankan pentingnya integritas pegawai Dukcapil sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Komisi II DPR RI akan terus mengawasi kasus ini dan memastikan tindakan tegas diambil terhadap semua pihak yang terlibat.
Kasus ini terungkap setelah Polda Jawa Barat berhasil menangkap 13 pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bayi, termasuk seorang pegawai Dukcapil. Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, sebanyak 24 bayi telah dijual ke Singapura dengan harga bervariasi, tergantung kesepakatan antara pelaku dan ibu kandung bayi, berkisar antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua terkait dugaan penculikan anak.