Jakarta, Portal Batang ID – Praktik pengoplosan beras yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahunnya, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Pakar hukum, Prof. Henry Indraguna, bahkan menyebut para pelaku sebagai pengkhianat negara dan mendesak agar identitas mereka diumumkan kepada publik.
Dukungan penuh diberikan Prof. Henry atas perintah tegas Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk menindak tanpa ampun para mafia beras. Menurut Guru Besar Unissula Semarang ini, ketegasan Presiden sangat dibutuhkan untuk memberantas praktik curang yang telah meresahkan masyarakat.

"Perintah untuk menindak mafia beras ini tentu akan berdampak positif. Tidak hanya di sektor keuangan, tetapi juga pada stabilitas harga beras yang terjangkau bagi masyarakat," ujar Prof. Henry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/7/2025).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP AMPI ini menegaskan bahwa pengoplosan beras adalah kejahatan penipuan yang dapat dikategorikan sebagai subversi ekonomi. Ia pun meminta Presiden untuk mengumumkan nama-nama mafia beras agar rakyat tahu siapa saja yang telah mengkhianati negara.
"Umumkan siapa mafia beras tersebut sehingga rakyat berhak tahu mereka adalah pengkhianat negara," tegasnya.
Prof. Henry menyoroti bahwa jika identitas mafia migas dan tanah sudah terungkap, maka publik juga berhak mengetahui siapa saja yang terlibat dalam perampokan uang negara melalui praktik pengoplosan beras.
"Kerugian akibat pengoplosan beras berdampak langsung terhadap kemampuan negara dalam membiayai sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, perbaikan gizi, dan program kerakyatan lainnya," pungkas Prof. Henry.