Pemalang, Jawa Tengah – Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPPPA) Kabupaten Pemalang mencatat angka yang mengkhawatirkan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hingga September 2023, tercatat 60 kasus kekerasan, didominasi oleh kasus kekerasan pada anak.
Sekretaris Dinsos KBPP Pemalang, Supadi, mengungkapkan bahwa angka ini merupakan akumulasi kasus yang telah ditangani oleh Dinsos, dengan proses hukum yang masih berjalan. Kasus pencabulan anak oleh anggota keluarga sendiri yang sempat viral menjadi perhatian khusus dan memacu Dinsos untuk mengambil langkah preventif.

"Total ada 60 kasus kekerasan perempuan dan anak dari Januari hingga September," ujar Supadi dalam Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus & Pelaporan Simfoni Versi 3 yang diadakan di sebuah hotel di Pemalang.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Dinsos KBPP Pemalang untuk meningkatkan kualitas layanan dan responsivitas dalam penanganan kasus kekerasan. Fokus utama adalah penguatan tujuh Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yang tersebar di berbagai kecamatan, yaitu Pulosari, Ulujami, Randudongkal, Comal, Ampelgading, Bantarbolang, dan Petarukan.
"Kami berupaya menekan angka kasus dengan memberikan edukasi kepada tenaga di RPPA. Masyarakat juga dapat melaporkan kasus kekerasan agar segera ditangani," imbuh Supadi.
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya pelaporan kasus secara terintegrasi dan real-time melalui Simfoni Versi 3, sesuai dengan pedoman nasional. Peserta pelatihan terdiri dari petugas layanan perlindungan perempuan dan anak, UPTD PPA, pekerja sosial, penyuluh sosial, konselor PUSPAGA, serta unsur bidang PPPA Dinsos KBPP Pemalang.
Diharapkan dengan upaya ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pemalang dapat ditekan, dan korban mendapatkan perlindungan serta penanganan yang optimal.
