Jakarta, Portal Batang ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan pandangannya mengenai poin-poin penting dalam reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, Polri sebagai organisasi sipil memiliki tugas utama dalam memberikan perlindungan, keamanan, dan ketertiban kepada masyarakat.
Yusril menyoroti bahwa aspek perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat masih menjadi hal yang kurang dirasakan oleh publik. Pernyataan ini disampaikan melalui kanal YouTube pribadinya, Rabu (8/10/2025).
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menjelaskan perjalanan panjang Polri setelah Reformasi 1998, di mana Polri yang sebelumnya berada di bawah ABRI, kemudian dipisahkan dari TNI. Perubahan ini diperkuat melalui amandemen UUD 1945 serta aturan-aturan turunannya.
Sebagai tokoh yang terlibat dalam pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Yusril memahami betul kompleksitas dan tujuan dari pembentukan lembaga kepolisian yang profesional.
"Dalam menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat, seringkali muncul persoalan di bidang HAM. Begitu juga dalam upaya penegakan hukum, kita berharap polisi dapat menjalankan tugas dengan adil dan transparan, serta jauh dari kesan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan tekanan dan ancaman," jelasnya.
Yusril berharap diskusi dan pemikiran yang berkembang di masyarakat dapat berkontribusi pada penguatan lembaga kepolisian dalam menjalankan tugas pokoknya.
"Saya berharap apa yang dibahas akan menjadi sumbangan penting bagi maksud Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi di bidang kepolisian," pungkasnya.