Surabaya, Portal Batang ID – Ribuan warga dari tiga kecamatan di Surabaya kini bernapas lega. Harapan baru muncul setelah tokoh nasional asal Surabaya, Adies Kadir, dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (Cak Ji), menyatakan dukungan penuh dalam menghadapi klaim lahan sepihak oleh Pertamina yang telah menghantui mereka selama puluhan tahun.
Dalam forum terbuka yang digelar di Gedung Srijaya, Rabu (15/10/2025), Adies Kadir, Anggota DPR RI Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo), hadir langsung menyerap aspirasi warga. Bersama Cak Ji, Adies menegaskan komitmennya untuk mengawal perjuangan warga hingga ke tingkat pusat.
"Ini bukan sekadar soal sertifikat, ini masalah keadilan," tegas Adies, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. "Saya hadir bukan hanya sebagai legislator, tapi sebagai warga Surabaya yang tidak akan tinggal diam melihat warganya diperlakukan semena-mena. Insyaallah, saya akan kawal langsung hingga ke DPR RI dan Kementerian ATR/BPN," imbuhnya.
Pertemuan tersebut membahas sengketa lahan seluas 534 hektare yang tersebar di lima kelurahan dan tiga kecamatan, yaitu Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo. Lahan tersebut diklaim Pertamina sebagai bagian dari Eigendom Verponding (E.V.) No. 1305 dan No. 1278. Adies menyoroti ketidakadilan yang dialami warga yang telah menempati lahan tersebut secara sah selama puluhan tahun.
"Warga sudah menempati lahan ini puluhan tahun dengan dokumen legal, mulai dari SHM, HGB, hingga rutin membayar PBB. Lalu tiba-tiba sejak 2010 sampai 2015, Pertamina mengklaim lahan ini. Padahal, UUPA 1960 sudah jelas: hak eigendom harus dikonversi paling lambat tahun 1980. Kalau tidak dilakukan, hak itu gugur secara hukum," jelas Adies.
Lebih lanjut, Adies mengkritik kebijakan BPN yang langsung memblokir sertifikat warga hanya berdasarkan surat permintaan dari Pertamina. "Ini negara hukum. Tidak bisa hanya dengan surat permintaan, lalu BPN memblokir sertifikat yang dikeluarkan oleh institusinya sendiri. Ini harus diluruskan," tegasnya.
Cak Ji, Wakil Wali Kota Surabaya, turut menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat. Ia menyoroti perkembangan kawasan sengketa menjadi wilayah kota modern dengan fasilitas publik dan infrastruktur negara. "Kita bicara realitas. Ini sudah jadi kota. Ada rumah sakit, hotel, pusat belanja, dan jalan negara. Kalau semua ini ditarik jadi milik Pertamina, di mana keadilan untuk masyarakat?" tanya Cak Ji.
Sebagai langkah konkret, Adies telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini untuk mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertanahan DPR RI.
"Setelah masa reses berakhir 4 November, kami akan dorong pembentukan Pansus Pertanahan. Masalah 534 hektare ini harus dibuka terang-benderang, dan rakyat harus dilindungi," pungkasnya.