SURABAYA, Portal Batang ID – Anggota DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera mengimplementasikan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Desakan ini muncul sebagai respons terhadap SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang menekankan peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Rasiyo menegaskan bahwa keamanan lingkungan adalah hal krusial yang tidak boleh diabaikan. "Surabaya harus bergerak cepat menindaklanjuti edaran dari Presiden dan Mendagri," ujarnya saat ditemui di DPRD Jatim.

Lebih lanjut, Rasiyo mengapresiasi kebijakan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, terkait larangan pungutan dalam pelayanan publik. Menurutnya, kebijakan ini sangat penting untuk menjaga partisipasi aktif masyarakat tanpa membebani mereka dengan biaya tambahan. "Larangan pungutan oleh Walikota adalah langkah bagus untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif," tambahnya.
Edaran Mendagri tersebut memuat tiga poin utama: peningkatan peran Satlinmas, pengaktifan kembali Siskamling dan pos ronda, serta optimalisasi pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas). Rasiyo menilai ketiga poin ini sangat relevan dengan kebutuhan Surabaya saat ini, yaitu memperkuat keamanan dan meningkatkan transparansi.
Rasiyo berharap implementasi edaran ini akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Ia menekankan bahwa Siskamling bukan hanya tentang keamanan, tetapi juga tentang membangun kebersamaan dan mempererat tali persaudaraan antar warga. "Jika warga guyub dan saling menjaga, Surabaya akan menjadi kota yang lebih aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.
