Jakarta, Portal Batang ID – Praktik manipulasi label beras yang marak terjadi di pasaran menjadi sorotan tajam dari anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv. Ia mendesak Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera melakukan kajian ulang terhadap regulasi mutu dan skema Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Rajiv menekankan bahwa konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk yang sesuai dengan label yang tertera. Temuan ketidaksesuaian mutu, harga, dan berat beras kemasan di pasar, yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99 triliun, menjadi dasar kuat untuk dilakukannya evaluasi menyeluruh.

"Ini bukan hanya soal beras, ini soal kepercayaan publik terhadap label, harga, dan apa yang mereka konsumsi," ujar Rajiv, Kamis (31/7/2025).
Temuan Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa dari 268 sampel beras yang diuji di 13 laboratorium independen, 212 merek tidak memenuhi ketentuan label, mutu, dan harga. Fakta ini, menurut Rajiv, mengindikasikan adanya celah serius dalam sistem pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi pangan, terutama terkait mutu beras premium dan medium yang seharusnya diatur ketat sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2/2023.
"Kita butuh sistem pengawasan mutu yang efektif dari hulu ke hilir, termasuk di level distribusi dan ritel. Pelabelan tidak boleh asal tempel. Bila disebut ‘premium’, maka barang benar-benar harus premium sesuai standar nasional," tegasnya.
Legislator dari Partai Nasdem ini juga mengingatkan bahwa kebijakan HET harus dipahami sebagai alat kendali yang mencerminkan realitas sosial, struktur ongkos produksi, dan integritas sistem distribusi pangan nasional. Ia berharap Bapanas melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, pelaku industri, dan organisasi perlindungan konsumen, dalam proses kajian.
"Langkah penyesuaian HET bukan sekadar perbaikan kebijakan, tapi momen membangun kepercayaan publik terhadap pasar beras," imbuhnya.
Rajiv menegaskan bahwa negara harus menjamin dan memastikan tidak ada lagi celah bagi oknum untuk memanipulasi mutu, label, dan harga beras. "Kita sedang bicara tentang pangan. Ini bukan komoditas biasa. Ini menyangkut rasa keadilan publik. Kalau rakyat merasa dibohongi, baik karena harga yang tak sesuai mutu, atau subsidi yang bocor, maka yang rusak bukan hanya pasar, tapi legitimasi sistem," pungkasnya.