Tegal, 15 Juli 2025 – Pemerintah Kota Tegal resmi memasuki era baru layanan pembayaran retribusi daerah. Selasa kemarin, Bank Jateng dan Pemkot Tegal meluncurkan Electronic Surat Tanda Setoran (E-STS), sebuah aplikasi pembayaran retribusi secara online yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Peluncuran E-STS yang berlangsung di Khas Hotel Tegal ini ditandai dengan sambutan Sekretaris Daerah Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M. Ratna Riyanti, Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal, mengatakan bahwa aplikasi ini merupakan wujud nyata kolaborasi untuk memodernisasi layanan keuangan daerah. "Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses transaksi pembayaran, memberikan akses layanan keuangan yang lebih modern dan aman bagi masyarakat Tegal dan sekitarnya," ujarnya.

Proses pengembangan E-STS yang dimulai sejak awal tahun 2025 ini melibatkan Badan Keuangan Daerah Kota Tegal dan tim dari Divisi Digital Innovation serta Divisi TSI Kantor Pusat Bank Jateng. Sistem ini telah melalui uji coba atau User Acceptance Test (UAT) pada 19 Mei 2025 dan dinyatakan sukses.
Sigit Yanuar, Ketua Tim Business Development Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng, menjelaskan kemudahan yang ditawarkan E-STS. "Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal, termasuk teller, ATM/CRM Bank Jateng, Agen Laku Pandai, transfer antarbank, dan QRIS di masa mendatang," jelasnya.
Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran E-STS. Ia menekankan bahwa sistem pembayaran digital ini merupakan langkah strategis dalam memodernisasi layanan publik dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan PAD. "Sistem ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga membuat proses penerimaan retribusi lebih efisien," tambahnya.
Dengan diluncurkannya E-STS, Bank Jateng kembali menegaskan komitmennya sebagai pendukung utama digitalisasi layanan keuangan daerah dan mitra pemerintah dalam menyediakan sistem perbankan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD Kota Tegal secara signifikan.