Kabar gembira datang bagi dunia perburuhan Indonesia. Marsinah, aktivis buruh yang gigih memperjuangkan hak-hak pekerja pada era 90-an, akhirnya dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), organisasi tempat Marsinah bernaung, menyambut hangat pengakuan negara ini.
"Alhamdulillah, penantian ini akhirnya terwujud. Ini membuktikan bahwa perjuangan Marsinah, yang kala itu merupakan anggota SPSI di PT Catur Putra Surya, adalah perjuangan yang benar dan mulia," ungkap Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat, seperti dikutip Portal Batang ID, Senin (10/11/2025).

Pengumuman gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Negara. Sebelumnya, sinyalemen pemberian gelar ini telah disampaikan Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh di Monas, yang disambut meriah oleh ratusan ribu buruh.
Muhaji, Ketua DPD LEM KSPSI Jawa Timur, menambahkan bahwa Marsinah dikenal sebagai sosok yang sangat aktif dan berani membela rekan-rekannya sesama buruh di PT Catur Putra Surya (CPS). Kehadirannya sangat membantu para pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
"Dulu, Marsinah memang bekerja di PT CPS dan tergabung dalam SPSI. Meskipun hanya anggota biasa, suaranya sangat lantang dan mampu menggalang solidaritas buruh untuk berani memperjuangkan hak-haknya," jelas Muhaji.
PT CPS sendiri masih beroperasi hingga kini, namun hanya di Surabaya, sementara pabrik di Porong telah tutup akibat bencana Lumpur Lapindo. Serikat pekerja di perusahaan tersebut saat ini berafiliasi dengan Federasi Serikat Pekerja LEM (Logam, Elektronik dan Mesin), yang merupakan bagian dari KSPSI.
Jumhur Hidayat juga mengenang masa-masa sulit perjuangan buruh di era tersebut. Meskipun SPSI menjadi wadah tunggal, tak jarang pengurus dan aktivisnya berhadapan dengan aparat. "Saya mendengar cerita dari para senior bahwa beberapa pengurus SPSI di berbagai daerah bahkan sampai keluar masuk tahanan dan mengalami penyiksaan karena memperjuangkan nasib buruh," pungkasnya.
