Jakarta, Portal Batang ID – Bencana banjir yang melanda Sumatera memicu sorotan tajam terhadap kerusakan lingkungan. Pakar lingkungan, Mahawan Karuniasa, menyatakan bahwa tanggung jawab atas kerusakan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.
"Terkait dengan siapa yang tanggung jawab, menteri yang sekarang dan seterusnya, itu enggak bisa dilihat seperti itu," ujar Mahawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Mahawan, tanggung jawab kerusakan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Namun, pemerintah memiliki peran krusial dalam mengawasi kebijakan terkait lingkungan, termasuk menghentikan pembalakan liar dan mengaudit perusahaan yang terlibat dalam pembabatan hutan, baik legal maupun ilegal.
"Juga mengaudit, ya, kinerja dari perusahaan baik itu, khususnya kalau di kehutanan ya izin-izin kehutanan, itu harus diaudit apakah mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Mahawan menyoroti praktik illegal logging yang telah berlangsung selama puluhan tahun, bahkan sejak era Orde Baru. Ia mengungkapkan adanya dugaan penjualan izin pembalakan liar kepada pihak swasta yang tidak bertanggung jawab, yang mengakibatkan minimnya pengawasan dan berlanjutnya praktik ilegal tersebut.
"Memang demikian kenyataannya, ada proses korupsi sumber daya alam yang terjadi sejak zaman Orde Baru itu ya, yang sangat masif terjadi," ungkap Mahawan.
Oleh karena itu, Mahawan mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki izin di sektor kehutanan, guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan mencegah terjadinya bencana serupa di masa depan. Selain itu, pemerintah juga harus fokus pada upaya restorasi alam untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem yang telah rusak.
