Pengacara Buka Suara soal Status Ressa Rizky Anak Denada
Jakarta – Polemik seputar status Ressa Rizky Rossano sebagai anak Denada akhirnya menemui titik terang dari pihak kuasa hukum sang artis. Muhammad Iqbal, pengacara Denada, secara tegas membantah klaim Ressa mengenai penelantaran, menyatakan bahwa kliennya selalu menganggap Ressa sebagai putranya dan tidak pernah menyangkalnya.

Dalam sebuah wawancara virtual yang dilansir InsertLive pada Jumat (30/1/2026), Iqbal menekankan, "Denada itu tidak pernah tidak menganggap Ressa itu sebagai anaknya. Itu harus digarisbawahi." Pernyataan ini menanggapi pengakuan Ressa Rizky di hadapan publik yang merasa tidak diakui oleh ibunya.
Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan bahwa Denada senantiasa melimpahkan kasih sayang dan memenuhi segala kebutuhan Ressa, termasuk mendanai pendidikannya. "Kasih sayang tetap dicurahkan, biaya-biaya tetap dipenuhi, tidak kurang-kurang, sekolah juga," bebernya. Sebagai bukti, Iqbal bahkan menyebutkan adanya transfer dana dari Denada pada bulan Januari.
Atas dasar tersebut, Iqbal menilai bahwa gugatan yang dilayangkan Ressa Rizky senilai Rp7 miliar di Pengadilan Negeri Banyuwangi bukan berorientasi pada pengakuan status, melainkan lebih pada aspek finansial.
Gugatan ini mencuat setelah kemunculan Ressa Rizky (24) di hadapan publik, di mana ia secara terbuka mengaku sebagai anak kandung Denada dan menuding ibunya telah menelantarkannya.
Ressa menceritakan bahwa sejak bayi, ia dibesarkan oleh Ratih, bibi dari Denada. Ia mengaku telah menyadari Denada adalah ibu kandungnya sejak duduk di bangku SMP, namun memilih untuk menyimpan rahasia tersebut selama bertahun-tahun. Keputusan untuk membuka tabir ini baru diambil Ressa pada tahun ini, menyusul sebuah insiden yang melibatkan dirinya dengan adik Denada.
Sebelum mengungkapkan kisahnya ke media, Ressa mengklaim telah berupaya menjalin komunikasi dengan Denada, namun sayangnya tidak membuahkan respons yang positif.