Emas Antam Ukir Sejarah: Sentuh Rp2,6 Juta per Gram!
Jakarta, 27 Desember 2025 – Portal Batang ID
Kilauan emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali memecahkan rekor harga tertinggi sepanjang masa. Pada hari Sabtu (27/12), logam mulia ini resmi diperdagangkan di level fantastis Rp2.605.000 per gram, menandai pencapaian historis di pasar komoditas.
Kenaikan signifikan ini tercatat sebesar Rp16.000 dari harga penutupan sebelumnya yang berada di angka Rp2.589.000 per gram. Berdasarkan data yang dirilis oleh situs resmi Logam Mulia, lonjakan ini mengukuhkan daya tarik emas sebagai aset investasi yang stabil di tengah dinamika ekonomi global.
Untuk berbagai pilihan gramasi, harga emas Antam hari ini bervariasi. Emas dengan berat 0,5 gram dibanderol Rp1.352.000. Sementara itu, ukuran yang paling banyak diminati, 10 gram, kini mencapai Rp25.545.000. Bagi investor skala besar, emas batangan 1.000 gram (1 kg) ditawarkan dengan harga dasar Rp2.545.600.000.
Tak hanya harga jual, nilai jual kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkerek naik. Dari sebelumnya Rp2.448.000 per gram, kini harga buyback mencapai Rp2.464.000 per gram. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pemilik emas yang ingin merealisasikan keuntungannya.
Penting untuk diketahui, setiap transaksi jual beli emas Antam dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Regulasi ini berlaku untuk semua jenis gramasi emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Khusus untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 akan diterapkan. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif yang dikenakan adalah 1,5 persen, sedangkan bagi non-NPWP, tarifnya menjadi 3 persen. Potongan PPh 22 ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.