Jakarta, Portal Batang ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, secara tegas menolak desakan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Penolakan ini disampaikan menyusul adanya risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang beredar, berisi desakan agar dirinya mundur.
Gus Yahya menilai desakan yang muncul, terutama dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, sebagai keputusan sepihak yang tidak melalui proses musyawarah yang semestinya. Ia mengungkapkan bahwa forum Syuriah PBNU sejak awal telah diarahkan untuk membahas rencana pemberhentian dirinya.

"Tadi malam, mulai sore sampai malam, dilakukan pertemuan Syuriah. Di situ membicarakan kehendak untuk memberhentikan saya. Bahkan sejak awal pertemuan sudah dinyatakan bahwa ada keinginan untuk memberhentikan saya," ujar Gus Yahya dalam sebuah Zoom meeting yang dikutip Portal Batang ID, Sabtu (22/11/2025).
Lebih lanjut, Gus Yahya menyayangkan adanya upaya membangun narasi yang ia nilai sebagai pembenaran atas desakan tersebut, tanpa memberikan kesempatan baginya untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
"Bahkan sejak di awal pertemuan sudah dinyatakan bahwa ada keinginan untuk memberhentikan saya, kemudian dibuat narasi-narasi untuk menjustifikasi, tanpa memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada saya," sesalnya.
Gus Yahya menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah hasil musyawarah yang wajar, melainkan langkah sepihak yang diambil oleh pihak Syuriah, khususnya Rais Aam KH Miftachul Akhyar.
"Jadi saya katakan tadi, keputusannya keputusan sepihak oleh Syuriah dalam hal ini Rais Aam," tegasnya.
Sebelumnya, beredar risalah rapat harian Syuriyah PBNU tertanggal 20 November 2025 yang berisi desakan agar Gus Yahya mengundurkan diri dari jabatannya. Dalam dokumen tersebut, dicantumkan sejumlah poin evaluasi yang menjadi dasar permintaan tersebut, termasuk terkait pengundangan narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam program AKN NU, indikasi pelanggaran tata kelola keuangan, dan lain-lain.
Rapat Harian Syuriyah PBNU memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri. Jika tidak, Rapat Harian Syuriyah PBNU menyatakan akan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Ketua Umum PBNU. Risalah rapat tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
