Jakarta, Portal Batang ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, secara terbuka mendesak Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan ini muncul karena Usman menilai Menhut Raja Juli tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak konsisten dalam membuat kebijakan.
Usman Husin, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai bahwa Menhut telah menerbitkan sejumlah izin yang bermasalah dan bertentangan dengan rekomendasi dari pemerintah daerah. "Jika Menteri tidak mampu mengelola kehutanan dengan benar, lebih baik mundur saja. Ini bukan masalah pribadi, tetapi tentang masa depan hutan kita," tegas Usman, Jumat (5/12/2025). Ia menambahkan, "Menteri terlihat tidak memahami persoalan kehutanan secara utuh."

Menurut Usman, penyelesaian masalah kehutanan tidak bisa hanya dilakukan dengan retorika atau menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Kerusakan hutan yang terjadi saat ini, kata dia, adalah tanggung jawab penuh dari pejabat yang sedang menjabat. "Berapa tahun yang dibutuhkan untuk menanam kembali hutan yang sudah habis? Pohon dengan diameter dua meter tidak bisa tumbuh kembali dalam waktu singkat. Itu tanggung jawab Menteri saat ini, jangan lempar ke pemerintah terdahulu," ujarnya.
Lebih lanjut, Usman menyoroti inkonsistensi Menhut Raja Juli terkait penerbitan izin di wilayah Tapanuli Selatan. Ia mengungkapkan bahwa Bupati Tapanuli Selatan telah merekomendasikan penutupan dan pengawasan izin tertentu, namun Kementerian Kehutanan justru menerbitkan izin baru pada 30 November 2025.
"Pernyataan Menteri tidak sejalan dengan keputusan yang dibuat. Semua ini terkait pohon dan hutan, tetapi seolah-olah kami di Komisi IV bisa diakali. Ini tidak bisa dibiarkan," pungkas Usman, menunjukkan kekecewaannya terhadap kinerja Menhut Raja Juli Antoni. Desakan ini tentu menjadi sorotan tajam terhadap kinerja Kementerian Kehutanan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang arah kebijakan kehutanan Indonesia ke depan.
