Yogyakarta, Portal Batang ID – Isu mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa ijazah Jokowi tidak pernah diverifikasi langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) sejak yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2005.
Pernyataan ini disampaikan Rismon dalam sebuah program di iNews TV. Menurutnya, Ketua KPUD Solo saat itu, Yutinus Arya Artheswara, mengakui bahwa berkas ijazah Jokowi pada Pilkada Solo 2005 hanya disahkan dalam sidang pleno internal tanpa melalui proses verifikasi ke UGM.

"Hanya diketok pada sidang pleno internal, (dikatakan) sah. Padahal yang diajukan (Jokowi) hanya ijazah fotokopi," ungkap Rismon. Ia menegaskan bahwa proses verifikasi ke UGM tidak pernah dilakukan sejak Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2005, berlanjut ke Pilkada DKI Jakarta 2012, serta Pilpres 2014 dan 2019.
Sementara itu, Polda Metro Jaya tengah menangani lima perkara terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikeluarkan terhadap 12 orang terlapor, termasuk Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar sendiri. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik.