Jakarta, Portal Batang ID – Gerakan Pemuda Al Washliyah (GP Al Washliyah) mendesak Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, untuk segera menyerahkan Riza Chalid, buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, yang diyakini bersembunyi di Malaysia.
Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian, menilai bahwa keberadaan Riza Chalid di Malaysia merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan dan pemberantasan korupsi transnasional. Bahkan, ia mengancam akan memimpin langsung aksi penjemputan jika pemerintah Indonesia tidak segera mengambil tindakan tegas.

"Kami meminta Anwar Ibrahim segera menyerahkan Riza Chalid ke Indonesia. Jika tidak, kami dari PP GPA siap menjemput langsung yang bersangkutan ke Malaysia," tegas Aminullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/8/2025).
Amin menjelaskan bahwa Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI karena diduga sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak, yang terlibat dalam penyewaan Terminal BBM Merak. Proyek tersebut diduga fiktif dan tidak diperlukan, namun tetap dijalankan dengan nilai kontrak fantastis yang merugikan negara hingga Rp 285 triliun.
"Negara tidak boleh kalah. Mafia migas seperti Riza Chalid harus diadili demi keadilan publik dan masa depan sektor energi nasional," tandasnya.
Selain mangkir dari panggilan penyidik, Riza Chalid juga terdeteksi berada di Singapura sebelum akhirnya menetap di Malaysia dan menikah dengan salah satu kerabat keluarga kerajaan di sebuah negara bagian, yang semakin mempersulit proses pemulangannya.
"Keberadaan Riza Chalid di Malaysia menjadi ujian bagi komitmen negara sahabat dalam memberantas korupsi lintas batas. Jangan sampai Malaysia menjadi tempat perlindungan para koruptor kelas kakap," imbuh Aminullah.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya melalui jalur diplomatik dan hukum internasional untuk mengekstradisi Riza Chalid. Jika kembali mangkir, Kejagung akan mengajukan red notice Interpol dan memperluas status Daftar Pencarian Orang (DPO) ke level global.
Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Malaysia, Mohd Radzi Harun, menyatakan bahwa pihaknya akan merespons setiap permintaan resmi dari negara sahabat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Malaysia terbuka terhadap kerja sama hukum internasional. Setiap permintaan ekstradisi akan dipertimbangkan sepanjang sesuai dengan perjanjian dan dokumen hukum yang sah," ujarnya.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai status keberadaan Riza Chalid maupun proses hukum di Malaysia. Sementara itu, tekanan publik di Indonesia terus meningkat agar pemerintah bertindak cepat dan tegas terhadap mafia migas yang telah merugikan negara dalam skala besar.
