Sembilan Pengacara Geruduk Kantor Pertanahan Pemalang, Layangkan Somasi!

Sembilan Pengacara Geruduk Kantor Pertanahan Pemalang, Layangkan Somasi!

Pemalang, Portal Batang ID – Sembilan pengacara yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara Pertanahan Pemalang (P4) melayangkan surat somasi kepada Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pemalang pada Rabu (24/9/2025). Aksi ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Undang-Undang Agraria.

Julio Belnanda Harianja, salah satu anggota P4, mengungkapkan bahwa somasi ini dilayangkan sebagai bentuk protes atas dugaan maladministrasi dan pelayanan yang tidak kooperatif dari ASN ATR/BPN Pemalang. Kasus bermula ketika dirinya berupaya mencari informasi mengenai status sebidang tanah di Kelurahan Sugihwaras.

Sembilan Pengacara Geruduk Kantor Pertanahan Pemalang, Layangkan Somasi!

"Kami merasa dipermainkan. Alih-alih mendapatkan informasi yang jelas, kami justru dilempar dari satu bagian ke bagian lain, bahkan sampai ke DPUPR," ungkap Julio usai menyerahkan somasi di Kantor ATR/BPN Pemalang.

Ia menambahkan, ketidakjelasan informasi dan praktik saling lempar tanggung jawab ini dinilai melanggar Undang-Undang tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Ombudsman RI. P4 menilai ATR/BPN Pemalang telah lalai dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Kami berharap somasi ini menjadi momentum untuk reformasi birokrasi di ATR/BPN Pemalang, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas Julio. Pihaknya juga telah melaporkan dugaan maladministrasi ini kepada Ombudsman RI untuk ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *