Pemalang, Portal Batang ID – Sembilan pengacara yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara Pertanahan Pemalang (P4) melayangkan surat somasi kepada Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pemalang pada Rabu (24/9/2025). Aksi ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Undang-Undang Agraria.
Julio Belnanda Harianja, salah satu anggota P4, mengungkapkan bahwa somasi ini dilayangkan sebagai bentuk protes atas dugaan maladministrasi dan pelayanan yang tidak kooperatif dari ASN ATR/BPN Pemalang. Kasus bermula ketika dirinya berupaya mencari informasi mengenai status sebidang tanah di Kelurahan Sugihwaras.

"Kami merasa dipermainkan. Alih-alih mendapatkan informasi yang jelas, kami justru dilempar dari satu bagian ke bagian lain, bahkan sampai ke DPUPR," ungkap Julio usai menyerahkan somasi di Kantor ATR/BPN Pemalang.
Ia menambahkan, ketidakjelasan informasi dan praktik saling lempar tanggung jawab ini dinilai melanggar Undang-Undang tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Ombudsman RI. P4 menilai ATR/BPN Pemalang telah lalai dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Kami berharap somasi ini menjadi momentum untuk reformasi birokrasi di ATR/BPN Pemalang, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas Julio. Pihaknya juga telah melaporkan dugaan maladministrasi ini kepada Ombudsman RI untuk ditindaklanjuti.