Kemenaker Wujudkan Kesetaraan, Pusat Pelatihan Kerja Difabel Siap Beroperasi Tahun Ini
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menggeber persiapan program pelatihan kerja khusus bagi penyandang disabilitas (difabel). Inisiatif ini digagas untuk membuka akses dan menciptakan kesempatan kerja yang setara di seluruh Indonesia, dengan harapan dapat diluncurkan pada tahun ini. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan komitmen ini dalam sebuah forum di Jakarta.

Yassierli menegaskan bahwa pemerintah bertekad menghadirkan peluang yang sama bagi setiap lapisan masyarakat, termasuk kelompok difabel, dalam kancah dunia kerja. "Ketika saya mengelola sektor ketenagakerjaan, saya mempunyai mimpi bahwa setiap orang di negara ini harus memiliki akses dan kesempatan yang sama. Itu adalah mimpi saya, termasuk bagi mereka yang memiliki kemampuan berbeda atau disabilitas," ujarnya saat berbicara di acara Labor Day Forum, Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Selasa (7/4).
Sebagai langkah konkret, Kemenaker telah menjalin kerja sama strategis dengan sebuah perusahaan multinasional untuk membangun pusat pelatihan vokasi (vocational training center) yang didedikasikan khusus bagi difabel. Fasilitas ini ditargetkan dapat mulai beroperasi dan diwujudkan pada tahun ini.
"Alhamdulillah saya dapat support dari sebuah perusahaan multinasional juga untuk membangun vocational training center untuk difabel. Semoga tahun ini bisa diwujudkan," terang Yassierli.
Melalui program ini, pemerintah akan menyelenggarakan pelatihan yang disesuaikan dengan potensi dan jenis pekerjaan yang relevan bagi penyandang disabilitas. Contohnya, individu tunanetra akan dilatih untuk posisi operator call center, tunarungu untuk bidang pengemasan (packaging), sementara tunadaksa akan didukung dengan fasilitas kerja yang ramah kursi roda.
Yassierli mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 1 hingga 2 juta penyandang disabilitas di Indonesia yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi di dunia kerja. Ia berharap dapat merekrut ribuan dari mereka. Ia juga menekankan pentingnya mengubah stigma bahwa difabel adalah beban bagi perusahaan.
"Mungkin kita membayangkan dengan disability, mereka akan menjadi burden for the company. Kita ingin ubah itu, sehingga kami siap untuk melatih mereka. They have to contribute value added to the company," tegasnya, seraya menambahkan bahwa difabel dapat memberikan nilai tambah signifikan bagi industri.
Meskipun ada regulasi yang mewajibkan perusahaan merekrut minimal 1 persen tenaga kerja dari kalangan disabilitas, pemerintah memilih pendekatan kolaboratif dibandingkan pemaksaan. "Kami tidak ingin memaksa, tapi mengajak. Pemerintah siap menyiapkan tenaga kerjanya agar bisa terserap di industri," pungkasnya.