Ma’ruf Amin: Halal Bukan Sekadar Syariat, Tapi Perlindungan Konsumen Universal
Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa konsep halal di Indonesia memiliki peran fundamental sebagai bentuk perlindungan konsumen yang melampaui batasan keagamaan. Menurutnya, jaminan halal tidak hanya ditujukan bagi umat muslim, melainkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Ma’ruf Amin, yang juga dikenal sebagai Bapak Ekonomi Syariah, dalam acara CNN Indonesia Forum Ekonomi Syariah yang berlangsung di Gedung Transmedia, Jakarta, Kamis (9/4).
Ma’ruf menjelaskan bahwa sejak awal, Indonesia telah memiliki institusi khusus yang bertanggung jawab penuh dalam mengawal penerapan konsep halal dari berbagai aspek, yaitu Dewan Syariah Nasional (DSN). Lembaga ini bertindak sebagai penjamin dan pemberi garansi hukum atas status halal atau haram suatu produk, layanan, atau transaksi.
"Halal itu adalah hukum. Tanggung jawabnya sangat besar, bahkan di akhirat, karena menyangkut jutaan orang yang mengonsumsi atau bertransaksi dengan jaminan halal," ujar Ma’ruf, menekankan pentingnya melihat kehalalan dari seluruh dimensi.
Ia menambahkan, bagi umat muslim, halal merupakan perintah wajib yang mencakup seluruh aspek kehidupan, mulai dari gaya hidup, ibadah, hingga muamalah (transaksi). Namun, Ma’ruf Amin menegaskan bahwa implementasi konsep halal ini tidak hanya melindungi komunitas Islam, melainkan juga memberikan jaminan keamanan, kualitas, dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Ini bukan hanya menjaga umat Islam agar bertransaksi sesuai ajaran, tetapi juga memberikan perlindungan bagi semua orang," tambahnya.
Forum Ekonomi Syariah yang diselenggarakan oleh CNN Indonesia ini mengangkat tema ‘Menjaga Kehalalan Praktik Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia’. Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.30 WIB tersebut turut menghadirkan sejumlah pakar dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain K.H. Ma’ruf Amin, pembicara yang turut mengisi forum tersebut antara lain Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Dadang Muljawan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional Solahuddin Al Ayubi. Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan praktik ekonomi syariah yang berlandaskan prinsip kehalalan di Indonesia.