Surabaya, Portal Batang ID – Agus Black Hoe Budianto, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah terbukti positif menggunakan narkoba. Surat pengunduran diri tersebut ditandatangani pada Minggu, 5 Oktober 2025, dan langsung dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI-P Jatim, Budi Sulistyono, mengungkapkan bahwa pengunduran diri ini merupakan respons atas tekanan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa resah dengan tindakan Agus Black Hoe Budianto. "Masyarakat merasa tidak nyaman, dan yang bersangkutan juga meminta saran kepada kami. Karena untuk menyelamatkan keluarga dan dirinya, maka dia menyampaikan pengunduran diri," ujar Budi Sulistyono, Senin (6/10/2025).

DPP PDI-P telah menginstruksikan DPD PDI-P Jatim untuk segera menggelar rapat guna mempersiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Namun, Budi Sulistyono menegaskan bahwa pengganti Agus Black Hoe Budianto tidak serta merta diambil dari pemilik suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (dapil) yang sama. "Belum tentu suara terbanyak berikutnya, nanti kami mengusulkan, dan DPP yang akan menetapkan," jelasnya.
DPD PDI Perjuangan Jawa Timur telah meluncurkan surat persetujuan penggantian antar waktu (PAW) untuk Agus Black Hole. Proses PAW ini akan diputuskan melalui rapat di DPP dan diusulkan kepada Ketua Umum.
Lebih lanjut, Budi Sulistyono menekankan bahwa partainya akan menghormati proses hukum yang berlaku terhadap Agus Black Hoe Budianto. Fokus utama PDI-P saat ini adalah menjaga nama baik partai dan memastikan roda pemerintahan di DPRD Jatim tetap berjalan lancar. "Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Yang penting sekarang ini adalah bagaimana kita menyelamatkan partai," pungkasnya.