JOMBANG, Portal Batang ID – Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyalurkan dana bantuan politik (Banpol) tahun 2025 senilai total Rp4,5 miliar lebih kepada delapan partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD setempat. Dana ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan politik di masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang, Budi Winarno, mengungkapkan bahwa pencairan dana Banpol telah dilakukan pada bulan Juli 2025. Alokasi dana didasarkan pada perolehan suara sah masing-masing partai pada Pemilu 2024, dengan perhitungan Rp6.000 per suara.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi penerima Banpol terbesar, dengan alokasi mencapai Rp1,08 miliar lebih, berkat perolehan 180.608 suara sah. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyusul dengan Rp899,9 juta, kemudian Gerindra Rp807,1 juta, dan PPP Rp466,5 juta. Partai Golkar menerima Rp431,4 juta, Demokrat Rp357,6 juta, PKS Rp282,9 juta, dan NasDem Rp189,7 juta.
Budi Winarno menekankan bahwa penggunaan dana Banpol telah diatur secara ketat. Sebanyak 60 persen dari dana tersebut wajib digunakan untuk kegiatan pendidikan politik masyarakat, sementara 40 persen sisanya diperuntukkan bagi kebutuhan kesekretariatan partai.
"Kami mewajibkan seluruh partai politik penerima untuk menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana di akhir tahun. Kegiatan yang dilakukan sebelum pencairan pun dapat dimasukkan dalam LPJ," tegas Budi.
Penyaluran dana Banpol ini diharapkan dapat mendorong partai politik di Jombang untuk lebih aktif dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga meningkatkan partisipasi dan kualitas demokrasi di daerah tersebut.