Surabaya, Portal Batang ID – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menyoroti perlunya pembaruan strategi penegakan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di era digital yang kian kompleks. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk segera merumuskan regulasi yang adaptif, melengkapi infrastruktur yang memadai, serta menyusun strategi lintas sektor yang terkoordinasi dengan baik.
Juru Bicara Fraksi PKB, Laili Abidah, menyampaikan hal ini sebagai tanggapan atas Pendapat Gubernur terkait Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Pelindungan Masyarakat. Menurutnya, tantangan di ruang digital, seperti maraknya perjudian daring dan pinjaman online ilegal, membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terstruktur.

"Fraksi PKB menyambut baik langkah-langkah yang telah disetujui gubernur, seperti edukasi publik, patroli digital, monitoring, hingga pembentukan relawan digital. Namun, kami menekankan bahwa penanganan korban harus dilakukan secara komprehensif," ujar Laili.
PKB mendorong agar program rehabilitasi bagi korban judi online dan pinjol ilegal tidak hanya bersifat seremonial, tetapi terintegrasi, konsisten, dan terukur. Mereka juga menyoroti pentingnya literasi keuangan dan kesehatan mental sebagai bagian dari program rehabilitasi.
Selain itu, PKB menyoroti maraknya konten ilegal di dunia maya. Mereka menekankan perlunya koordinasi lintas instansi yang jelas dalam melakukan patroli dan monitoring digital. Tanpa koordinasi yang baik, patroli digital dinilai akan berjalan timpang dan kurang efektif.
Terkait penetapan batas intensitas suara untuk penggunaan pengeras suara, PKB mengapresiasi langkah tersebut sebagai upaya memberikan kepastian hukum. Namun, mereka mengingatkan bahwa aturan teknisnya harus berbasis kajian ilmiah dan mudah dipahami masyarakat.
PKB juga menyoroti rencana pengaturan larangan produksi dan peredaran pangan tercemar atau berbahan nonpangan. Mereka setuju dengan sanksi pidana untuk memberikan efek jera, tetapi menekankan perlunya sinkronisasi ketat dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah terkait agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Terakhir, PKB mengingatkan agar pelibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum tidak berubah menjadi tindakan main hakim sendiri. Mereka meminta Satpol PP untuk menyusun SOP yang tegas, persuasif, dan menekankan edukasi.
"Fraksi PKB meminta adanya mekanisme pengawasan agar implementasi Perda benar-benar menciptakan rasa aman, bukan menambah ketegangan sosial," pungkas Laili.
