Surabaya, Portal Batang ID – Maraknya laporan kekerasan di lingkungan sekolah dan polemik hubungan antara guru dan murid mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur untuk bertindak. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, mendesak pemerintah provinsi untuk menyusun norma baru yang lebih jelas dalam dunia pendidikan.
Menurut Jairi, negara perlu hadir melalui aturan yang tegas untuk melindungi baik guru maupun murid dalam proses belajar mengajar. Selama ini, banyak guru merasa terancam kriminalisasi saat mendisiplinkan siswa. Sebaliknya, ada pula siswa yang merasa cukup membayar biaya sekolah dan menganggap setiap teguran sebagai bentuk kekerasan. Kondisi ini, menurutnya, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

"Kita berharap ada norma baru yang mempertegas batasan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan guru. Selama ini, ketidakjelasan inilah yang seringkali menimbulkan masalah," ungkap Jairi.
Anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Blitar-Tulungagung ini menekankan pentingnya kesepahaman antara Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum (APH), dan media dalam pembentukan norma baru tersebut. Ketiga unsur ini, menurutnya, paling sering bersinggungan dengan isu kekerasan di sekolah.
"Seringkali media langsung mengangkat isu kekerasan, APH langsung bergerak, sementara guru tidak memiliki pedoman yang jelas. Padahal, perlu dibedakan antara tindakan disiplin dan kekerasan," tegasnya.
Jairi mengusulkan penerapan restorative justice dalam penanganan masalah antara guru dan murid. Ia berpendapat, tidak semua persoalan harus dibawa ke ranah hukum. Banyak kasus yang seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Selain itu, Jairi juga menyoroti pentingnya peran parenting di sekolah untuk memperbaiki komunikasi antara guru, orang tua, dan murid. Pendidikan, menurutnya, tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Orang tua tetap memegang peranan penting dalam pembentukan karakter anak.
"Hubungan guru-orang tua-murid harus terus dirajut. Jangan sampai orang tua merasa sudah menyerahkan anak ke sekolah lalu lepas tangan," ujarnya.
Ke depan, Jairi mendorong Dinas Pendidikan untuk menyusun norma tersebut dan memperkuatnya melalui nota kesepahaman (MoU) bersama APH dan pemilik media massa. Dengan demikian, pola hubungan guru dan murid memiliki landasan yang jelas dan dapat dipahami oleh semua pihak.
"Jika sudah ada norma baru, komite sekolah juga bisa ikut memfasilitasi penyelesaian masalah. Sehingga suasana belajar lebih aman, guru nyaman mengajar, dan murid pun merasa terlindungi," pungkasnya.
