Surabaya, Portal Batang ID – Momentum Hari Guru menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi tenaga pendidik. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, menyerukan agar pemerintah menyusun norma baru pendidikan yang lebih jelas dan komprehensif. Hal ini bertujuan untuk melindungi guru dan murid dalam proses belajar mengajar, sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap guru yang menjalankan tugasnya.
Jairi menyoroti maraknya laporan kekerasan di sekolah dan polemik hubungan yang kurang sehat antara guru dan murid. Ia mengungkapkan, banyak guru merasa terancam dikriminalisasi saat mendisiplinkan murid. Sebaliknya, ada pula murid yang merasa berhak melakukan apapun karena merasa sudah membayar biaya sekolah, sehingga setiap teguran dianggap sebagai kekerasan. Kondisi ini, menurutnya, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

"Kita berharap ada norma baru yang mempertegas batasan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan guru. Selama ini ruang abu-abu itu yang menimbulkan masalah," ujarnya pada Rabu (26/11/2025).
Politisi asal Blitar-Tulungagung ini menekankan pentingnya kesepahaman antara Dinas Pendidikan, aparat penegak hukum (APH), dan media dalam pembentukan norma baru tersebut. Ketiga unsur ini dinilai paling sering bersinggungan dengan isu kekerasan di sekolah.
"Sering kali media langsung mengangkat isu kekerasan, APH langsung bergerak, sementara guru tidak memiliki pegangan yang jelas. Padahal perlu dibedakan, apa ini disiplin atau memang kekerasan," tegasnya.
Jairi mengusulkan penerapan restorative justice dalam penanganan masalah antara guru dan murid. Ia berpendapat, tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Banyak kasus yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Guru merasa wajib mendisiplinkan, murid merasa diperlakukan keras. Di titik ini harus ada mekanisme restoratif. Jangan sedikit-sedikit kriminalisasi," katanya.
Selain itu, Jairi juga menyoroti pentingnya peran parenting di sekolah untuk memperbaiki komunikasi antara guru, orang tua, dan murid. Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Orang tua tetap memegang peranan penting dalam pembentukan karakter anak.
"Hubungan guru-orang tua-murid harus terus dirajut. Jangan sampai orang tua merasa sudah menyerahkan anak ke sekolah lalu lepas tangan," ujarnya.
Ke depan, ia mendorong Dinas Pendidikan untuk menyusun norma tersebut dan memperkuatnya melalui MoU bersama APH dan pemilik media massa. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan hubungan antara guru dan murid menjadi lebih harmonis dan dapat dipahami oleh semua pihak.
"Jika sudah ada norma baru, komite sekolah juga bisa ikut memfasilitasi penyelesaian masalah. Sehingga suasana belajar lebih aman, guru nyaman mengajar, murid pun merasa terlindungi," pungkasnya.
