Batang, Portal Batang ID – Menyusul insiden keracunan yang menimpa peserta Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa BGN berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG. "Kami tidak akan mentolerir kelalaian yang membahayakan keselamatan penerima manfaat. Pengawasan akan diperketat dan standar keamanan pangan harus dipatuhi oleh seluruh SPPG," tegas Nanik, Senin (29/9/2025).

Beberapa SPPG yang terkena penonaktifan sementara ini antara lain SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah).
Nanik menambahkan bahwa penonaktifan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh. Puluhan SPPG tersebut saat ini sedang menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG, adalah prioritas utama kami," imbuhnya.
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, BGN juga membuka kanal pengaduan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG dan memastikan setiap hidangan yang disajikan aman dan bergizi.
