Surabaya, Portal Batang ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) menunjukkan gelagat tidak puas terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya. Sorotan tajam kali ini tertuju pada PT Kasa Husada Wira Jatim, anak perusahaan PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, yang diduga melakukan pelanggaran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menunggak gaji mantan karyawan.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Fuad Benardi, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi keuangan PT Kasa Husada Wira Jatim yang dilaporkan merugi hingga Rp50 miliar. Menurutnya, kerugian tersebut sangat janggal mengingat produk Kasa Husada telah lama dikenal dan banyak digunakan di rumah sakit.

"Ini aneh. Produknya sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka, terkenal, dan banyak digunakan. Kalau pasar sudah ada tapi tetap merugi, pasti ada yang salah dengan manajemennya," ujar Fuad usai rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (20/10/2025).
Fuad menilai, direksi dan komisaris PT Kasa Husada Wira Jatim, serta induk perusahaannya, PT PWU, perlu dievaluasi karena kinerjanya dianggap kurang optimal. Ia juga menyoroti rendahnya kontribusi BUMD Jatim terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Setoran dividen BUMD Jatim sangat rendah, jauh dibandingkan Jawa Tengah. Sebagian besar hanya dari Bank Jatim, yang lain masih banyak yang minus," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Jatim berencana memanggil seluruh direksi BUMD, termasuk PT PWU dan PT Kasa Husada Wira Jatim, dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026 di Jakarta.
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi alasan untuk meminta penyertaan modal dengan dalih kerugian. Direksi dan komisaris harus punya inisiatif, sinergitas, dan kreativitas. Buat apa digaji kalau tidak bisa berpikir untuk memajukan perusahaan?" pungkas Fuad. Pemanggilan ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola BUMD di Jatim agar lebih berkontribusi bagi pembangunan daerah.
