Surabaya, Portal Batang ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur diingatkan untuk tidak menjadikan rakyat sebagai "sumber pungutan" dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2026. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan secara sehat dan tidak membebani masyarakat.
"Negara itu bukan pedagang. Tugasnya adalah melayani rakyat," ujar Deni usai Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Banggar terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Jatim 2026 di DPRD Jatim, Senin (22/9/2025).

Deni menyoroti potensi besar aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, banyak aset pemerintah provinsi yang terbengkalai padahal bisa menjadi sumber pemasukan baru jika dikelola dengan baik. "Jika aset daerah bisa diproduktifkan, PAD bisa naik signifikan tanpa harus memungut dari rakyat," tegasnya.
Selain aset, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi perhatian. Deni menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap BUMD. BUMD yang merugi dan tidak memberikan dividen harus segera dibenahi atau bahkan direstrukturisasi. "BUMD itu harusnya jadi penopang keuangan daerah, bukan malah menjadi beban," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sinkronisasi APBD 2026 dengan RPJMD, RKPD, dan program pembangunan nasional juga menjadi poin penting yang ditekankan Deni. Ia mengingatkan agar arah pembangunan Jawa Timur sejalan dengan target pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Efisiensi anggaran juga tak luput dari sorotan. Deni mengusulkan agar kegiatan seremonial dan perayaan yang minim manfaat publik dipangkas. Dana APBD harus difokuskan pada pelayanan dasar dan program pengentasan kemiskinan.
DPRD juga menyoroti proyeksi pertumbuhan PAD 2026 yang hanya sekitar 1,8 persen. Angka tersebut dinilai terlalu rendah mengingat potensi ekonomi Jawa Timur yang besar. Deni mendorong seluruh komisi dan OPD untuk melakukan pemetaan potensi penerimaan daerah yang lebih jelas, transparan, dan berbasis data.
Selain mengandalkan sumber daya internal, Deni juga membuka peluang kerjasama dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran.
"APBD bukan hanya deretan angka-angka, tetapi cerminan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Kita harus pastikan setiap rupiah anggaran kembali lagi ke rakyat dalam bentuk pelayanan yang nyata dan kesejahteraan," pungkasnya.
