PEMALANG – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyambut hangat kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kudus, sebagai upaya mempererat kerja sama antar daerah. Pertemuan yang juga dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Pemalang, Solichin, ini berfokus pada pertukaran informasi terkait kebijakan dan pemerintahan, khususnya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Halal.
Bupati Anom Widiyantoro menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif di tingkat kabupaten untuk menghasilkan produk hukum yang inovatif dan relevan bagi masyarakat. "Pertukaran ilmu dan informasi ini krusial untuk memperkuat Pemalang dan Kudus, sehingga dapat mendukung pembangunan di masing-masing wilayah," ujarnya.

Solichin menambahkan, DPRD Pemalang telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Produk Makanan Halal. Meski Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda tersebut masih dalam proses, implementasi di lapangan telah berjalan, terutama dalam menjaga kehalalan produk dan sertifikasi halal.
Ketua Bapemperda DPRD Kudus, Ngateman, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk belajar dari pengalaman Pemalang dalam menetapkan Perda Produk Halal. "Kami ingin berkaca dan menggali poin-poin penting dalam aturan Perda yang sudah direalisasikan di Pemalang, demi memastikan keamanan dan kehalalan makanan di Kudus," jelasnya.
Selain membahas produk halal, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi mengenai berbagai Perda lain yang sedang dalam pembahasan di DPRD Kudus, seperti RPJMD, BUMDes, penanaman modal, pengutamaan gender, perubahan Perda LLA, dan kearsipan. Diharapkan, kolaborasi ini dapat mempercepat dan meningkatkan kualitas penyusunan peraturan daerah di kedua kabupaten.
