PEMALANG – Visi "Pemalang Bercahaya" yang digaungkan pemerintah daerah kini menjadi sorotan tajam. Ironisnya, di tengah gemerlap visi tersebut, banyak jalan desa justru dibiarkan gelap gulita, memicu kecelakaan dan keresahan warga. Kondisi ini kontras dengan pendapatan daerah dari pajak penerangan yang mencapai lebih dari Rp50 miliar, namun alokasi anggaran perawatan lampu jalan hanya sepertiganya.
Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pemalang, Prasetyo Widiyatmoko, secara terbuka menyampaikan kegelisahannya. Dalam rapat bersama bupati, ia mengungkapkan ketidakselarasan antara visi daerah dengan realita di lapangan. Keluhan masyarakat terkait jalan gelap akibat lampu mati atau belum terpasang terus mengalir, terutama dari wilayah selatan.

"Saya sampaikan apa adanya, karena ini pekerjaan saya. Visi Pemalang Bercahaya perlu dipertanyakan," tegasnya saat audiensi dengan Aliansi Pemalang Bersatu di Gedung DPRD Pemalang.
Prasetyo menyoroti ketimpangan anggaran yang mencolok. Pendapatan dari pajak penerangan mencapai angka fantastis, namun anggaran perawatan dan penggantian lampu jalan pada tahun 2024 hanya Rp593 juta. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) ke PLN yang mencapai Rp14,2 miliar.
"Di tahun 2025, pembayaran PJU sekitar Rp16 miliar dan anggaran perawatan di angka Rp700 juta. Kendaraan truk skylift juga hanya ada satu, tidak bisa mengakomodir seluruh Pemalang karena anggaran terbatas," jelasnya.
Ia berharap, anggaran perawatan PJU dapat ditingkatkan minimal setengah dari pendapatan pada tahun 2026 mendatang. Dengan demikian, seluruh jalan di Pemalang dapat terang benderang dan visi "Pemalang Bercahaya" dapat terwujud secara nyata.
Ketua DPRD Pemalang, Martono, mendukung penuh usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap pengajuan peningkatan anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asalkan usulan tersebut jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami setuju penuh, apalagi itu uang rakyat. Silakan OPD mengajukan pada penganggaran, yang terpenting jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Martono.
Persoalan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Janji "Pemalang Bercahaya" harus diwujudkan, bukan sekadar menjadi slogan tanpa makna. Alokasi anggaran yang proporsional dan pengelolaan yang transparan menjadi kunci untuk menerangi jalan-jalan desa dan mewujudkan visi yang telah dicanangkan.
