PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan meraih skor memuaskan, yakni 94,39, dalam visitasi Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah. Raihan ini membuka jalan bagi Pemalang untuk melaju ke tahap uji publik yang akan digelar di Semarang pada November mendatang.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa kedatangan tim KIP Jateng menjadi momentum penting bagi Pemkab Pemalang untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dapat lebih proaktif dalam menyebarluaskan informasi melalui website dan media sosial.

"Kami berharap visitasi ini dapat menjadi evaluasi bagi kinerja setiap OPD di Pemalang, sehingga informasi publik yang disampaikan lebih cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Bupati Anom saat menerima tim visitasi di Aula Sasana Bhakti Praja Pemalang, Senin (27/10/2025).
Lebih lanjut, Bupati Anom berharap proses visitasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi pemerintahannya, terutama dalam meninjau kembali kebijakan dan prosedur penyampaian informasi publik. Dengan dukungan dan saran dari tim KIP Jateng, diharapkan seluruh kegiatan dapat berjalan lebih sistematis dan efisien.
Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, mengapresiasi Kabupaten Pemalang sebagai salah satu daerah yang berhasil mengikuti uji publik dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa sebelum visitasi, pihaknya telah melakukan uji kompetensi ketua PPID dengan hasil yang cukup baik, yakni 72 poin.
"Nilai ini akan menjadi modal penting untuk penilaian uji publik, di mana para praktisi, akademisi, dan kalangan pers akan bertindak sebagai panelis untuk memastikan objektivitas penilaian," jelas Indra. Ia menambahkan bahwa nilai uji publik ini akan berpengaruh pada perolehan penghargaan KIP Awards yang akan diselenggarakan pada Desember mendatang.
Dalam visitasi kali ini, penilaian meliputi presentasi (93 poin) dan verifikasi (94,89 poin). Dengan total nilai 94,39, Pemalang dipastikan lolos ke tahap uji publik. Capaian ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Pemalang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
