Pemalang, Portal Batang ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mulai ancang-ancang mempersiapkan pesta demokrasi lima tahunan. Dana cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2029 mulai dikumpulkan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, mengungkapkan bahwa estimasi total anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkada 2029 mencapai Rp67,8 miliar. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Atas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Pemalang 2029.

"Dengan mekanisme yang telah ditentukan, Pemkab berencana menyisihkan anggaran sebesar Rp20 miliar per tahun untuk dana cadangan Pilkada 2029," ujar Nurkholes.
Estimasi anggaran tersebut didasarkan pada biaya Pilkada tahun 2024. Perhitungan kebutuhan pembiayaan Pilkada akan diperbarui satu tahun sebelum pelaksanaan, dengan mempertimbangkan usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres, dan Kodim. Dana ini juga akan dialokasikan untuk membiayai 2.290 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Pemalang.
"Pemerintah mencadangkan anggaran sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pilkada. Rincian biaya kegiatan dari KPU dan Bawaslu, serta biaya pengamanan dari Polres Pemalang dan Kodim 0711/Pemalang pada tahun 2024 membebankan APBD Kabupaten Pemalang sebesar 67,8 miliar," jelasnya.
Pemkab Pemalang memastikan bahwa penggunaan dana cadangan Pilkada 2029 akan transparan dan akuntabel. Dana yang dicairkan dari rekening dana cadangan akan dianggarkan pada perangkat daerah sesuai program, kegiatan, dan subkegiatan yang akan dibiayai.
"Kita pastikan plotting anggaran ini digunakan untuk dana cadangan Pilkada 2029, tidak dialihkan untuk kegiatan atau program lain," tegas Nurkholes. Dengan persiapan matang ini, diharapkan Pilkada 2029 di Pemalang dapat berjalan lancar dan sukses.
