Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menggelar seleksi terbuka bagi empat jabatan kepala dinas yang baru. Desakan ini muncul menyusul pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi dan Tata Kerja, dan sebagai upaya mencegah terulangnya skandal jual beli jabatan yang pernah mencoreng Pemalang.
Wakil Ketua III DPRD Pemalang, Wardoyo, menyatakan pihaknya menginginkan proses seleksi Eselon II di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut berlangsung transparan dan akuntabel. "Kami tegas mendorong bupati agar seleksi jabatan eselon II dilakukan secara terbuka. Di era keterbukaan informasi sekarang ini, masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang akan memimpin dinas-dinas tersebut," tegas Wardoyo. Ia mengingatkan kasus korupsi jual beli jabatan di masa lalu dan menekankan pentingnya menghindari terulangnya peristiwa serupa.

Selain transparansi, DPRD juga menekankan pentingnya kompetensi dan keahlian para calon. Wardoyo berharap, jabatan-jabatan strategis tersebut diisi oleh individu-individu yang benar-benar memiliki kapabilitas dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD. "Kita berharap seleksi ini menghasilkan kepala dinas yang kompeten agar pelayanan publik dan program pemerintah dapat berjalan lancar," tambahnya.
Meskipun DPRD telah menyampaikan desakannya, Wardoyo menyatakan pelaksanaan seleksi sepenuhnya berada di tangan eksekutif. DPRD menyatakan akan mengawal proses tersebut dan memastikan seleksi berjalan sesuai prinsip-prinsip good governance. Ketegasan DPRD ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Pemalang.
