Surabaya, Portal Batang ID – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), mengungkapkan adanya permasalahan krusial terkait implementasi Undang-Undang Pesantren yang berdampak pada banyak pondok pesantren. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan jajaran pengurus DPW PKS Jawa Timur di Kantor PWNU Jatim, Selasa (23/9).
Gus Kikin menjelaskan bahwa ketidakselarasan dalam UU Pesantren kerap kali berbenturan dengan regulasi lain, terutama Undang-Undang Yayasan. Kondisi ini menimbulkan keresahan, khususnya bagi pondok pesantren kecil di daerah.

"Ada beberapa poin yang perlu disempurnakan dalam UU Pesantren. Ketika bersinggungan dengan UU Yayasan, terjadi ketidaksesuaian. Di pesantren, kiai adalah pengasuh dan pemimpin tertinggi, sementara di UU Yayasan, pemimpin tertinggi adalah pembina. Hal ini memicu polemik, terutama di pesantren kecil ketika kiai sepuh wafat dan kepemimpinan dilanjutkan oleh pengasuh yang belum memiliki kekuatan hukum yang sama," jelas Gus Kikin.
Menurutnya, situasi ini bahkan berpotensi memicu ketegangan antara pengasuh pondok dan pengurus yayasan. "Jika masalah ini masuk ke ranah hukum, tradisi keilmuan di pesantren bisa terganggu. Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Hukum dan HAM, namun hingga saat ini belum ada solusi konkret," imbuhnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Reni Astuti, yang juga merupakan anggota Badan Legislasi (Baleg), menyatakan kesiapannya untuk membawa masukan ini ke parlemen.
"Saat ini, memang belum ada agenda perubahan UU Pesantren dalam periode 2025-2029. Namun, bukan berarti tidak mungkin dilakukan. Jika ada kajian atau naskah akademik yang kuat sebagai landasan, kami siap untuk mengusulkannya ke Baleg untuk dibahas pada tahun 2026," tegas Reni.
Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana, turut menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan Gus Kikin akan menjadi perhatian serius. "Kami akan menyampaikan usulan Kiai Kikin melalui Ibu Reni Astuti. Aspirasi dari Ketua PWNU Jawa Timur ini akan menjadi perhatian khusus, dengan harapan akan ada revisi UU Pesantren yang dapat mengakomodasi kepentingan pesantren," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah pengurus PKS Jatim, termasuk Ketua MPW Ahmadi, Sekretaris DPW Muhamad Syadid, dan Anggota DPR RI Reni Astuti. Turut hadir pula Ustadz Abdul Hadi Wijaya dari DPP PKS, yang juga merupakan dzurriyah Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. Dari pihak PWNU Jatim, Bendahara PWNU Yoke Candra Katon mendampingi Gus Kikin dalam audiensi tersebut.
