Batang, Portal Batang ID – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) kembali menjadi perbincangan hangat. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam proyek tersebut.
Fickar menduga adanya praktik mark up dalam proyek yang merugikan negara triliunan rupiah ini. Ia menekankan pentingnya peran KPK dalam mengungkap kebenaran di balik proyek ambisius tersebut.

"Dua orang ini (Jokowi dan Luhut) harus diperiksa," tegas Fickar kepada Portal Batang ID, Sabtu (1/11/2025).
Menurut Fickar, Jokowi sebagai Presiden RI saat proyek Whoosh digagas, memiliki tanggung jawab besar. Terlebih, keputusan untuk beralih dari tawaran Jepang ke China menimbulkan banyak pertanyaan.
"Soal Whoosh, KPK harus memeriksa Jokowi yang memindahkan pilihan dari Jepang ke China, yang ternyata menurut informasi harganya tiga kali lipat dari harga di China sendiri," ungkapnya.
Fickar menilai keterangan Jokowi sangat krusial bagi KPK untuk menelusuri dugaan mark up dalam proyek Whoosh. Ia menambahkan, jika terbukti Jokowi menerima keuntungan pribadi dari keputusan tersebut, baik secara langsung maupun melalui perantara, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan harus diproses hukum.
Desakan ini semakin memperpanjang daftar sorotan terhadap proyek Whoosh. Publik menanti langkah konkret KPK dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi, demi terwujudnya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
