Semarang – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan partisipasinya dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah 2024 di BPSDMD Jateng, Kamis (21/11/2024). Uji publik ini merupakan tahapan akhir penilaian KIP yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah untuk mengevaluasi tata kelola informasi di berbagai badan publik di Jateng.
Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bappeda Jateng, yang dipimpin langsung Kepala Bappeda Harso Susilo, berhasil melewati tahapan krusial ini. Harso menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tim PPID atas kerja kerasnya dalam mempersiapkan diri menghadapi uji publik tersebut. "Kehadiran seluruh tim PPID Bappeda, mulai dari pimpinan hingga staf, menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan transparansi informasi kepada publik," tegas Harso.
Uji publik ini, menurut Harso, merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi tahunan Komisi Informasi Provinsi Jateng untuk mengukur implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Uji publik ini menguji kompetensi pimpinan badan publik dalam memahami dan mengimplementasikan UU tersebut," tambahnya.
Bappeda Jateng, lanjut Harso, berkomitmen untuk menyediakan data dan informasi yang transparan kepada masyarakat. PPID Bappeda secara berkala melakukan evaluasi internal, termasuk mempersiapkan Informasi Berkala, Informasi Setiap Saat, Informasi Serta-Merta, dan memastikan ketersediaan informasi di media sosial. "Keterbukaan informasi ini merupakan bagian penting dari good governance untuk menjadi Badan Publik kategori Informatif," tegasnya.
Harso juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Keberhasilan Bappeda Jateng meraih penghargaan KIP Award 2023 sebagai Badan Publik Informatif menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Penghargaan ini didapat berkat konsistensi Bappeda Jateng dalam memenuhi standar penyampaian informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi badan publik lain di Jawa Tengah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.