Waspada! Ratusan Kades di Kudus Didoktrin Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Kudus, Portal Batang ID – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Kudus gencar mensosialisasikan netralitas kepada ratusan kepala desa (kades) di wilayahnya. Hal ini dilakukan

Redaksi

Waspada! Ratusan Kades di Kudus Didoktrin Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024
portalbatang.id ads1

Kudus, Portal Batang ID – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Kudus gencar mensosialisasikan netralitas kepada ratusan kepala desa (kades) di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah mobilisasi kades yang berpotensi memicu ketidaknetralan dalam pesta demokrasi mendatang.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menegaskan bahwa tugas Bawaslu meliputi pencegahan, penindakan, dan penyelesaian sengketa Pemilu. "Sosialisasi ini merupakan langkah awal pencegahan," ujar Minan usai agenda sosialisasi di Hall Hotel Kenari Kudus, Kamis (20/6).

Waspada! Ratusan Kades di Kudus Didoktrin Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Minan menekankan bahwa netralitas kades dalam Pemilu dan Pilkada 2024 diatur dalam UU Desa dan UU Pemilu. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada hukuman pidana.

"Pasal 71 UU nomor 10 tahun 2016 juncto pasal 188 secara tegas melarang kepala daerah, ASN, TNI, Polri, maupun Kades untuk membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," tegas Minan.

Ia menambahkan, ancaman pidana bagi kades yang terbukti tidak netral dalam Pemilu mencapai minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan.

"Dengan sosialisasi ini, kami berharap dapat mencegah pelanggaran netralitas dan menciptakan Pilkada Kudus 2024 yang sejuk dan demokratis," harap Minan.

Senada dengan Bawaslu, Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie juga menekankan pentingnya netralitas kades dalam Pilkada. Ia meminta para kades menjadi teladan bagi masyarakatnya.

"Kades harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat di desanya masing-masing, terutama dalam konteks Pilkada 2024," ujar Hasan.

Hasan berharap agar Pilkada Kudus 2024 berjalan lancar dan siapa pun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih, harus dihormati.

"Pemkab Kudus berkomitmen untuk memastikan jalannya Pilkada 2024 yang baik dengan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya," tegas Hasan.

Sebagai informasi, Kabupaten Kudus secara administratif terbagi menjadi 9 kecamatan, 123 desa, dan 9 kelurahan.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Klik Laporkan. Terima Kasih
Laporkan

Tags

portalbatang.id ads1

Related Post

Tinggalkan komentar

portalbatang.id ads 1 new